Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Allan Nairn Sarankan Indonesia Minta Dokumen ke AS untuk Selesaikan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 31/01/2015, 00:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jurnalis investigasi asal Amerika Serikat, Allan Nairn, mendesak pemerintah Indonesia untuk mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa lalu. Nairn mengatakan, salah satu cara mengungkap kasus-kasus tersebut adalah dengan meminta dokumen-dokumen rahasia yang dimiliki agen intelijen AS.

"Pemerintah Indonesia juga kalau mau bisa kirimkan surat secara resmi ke Amerika Serikat. Misalnya untuk meminta dokumen-dokumen kasus yang pernah terjadi sebelumnya," ujar Nairn, saat ditemui di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

Nairn mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN), memiliki hubungan kerja dengan agen intelijen AS, seperti CIA. Menurut Nairn, pemerintah Indonesia bisa saling berkolaborasi untuk mendapatkan berbagai informasi mengenai kasus pelanggaran HAM.

Selain itu, sebut Nairn, TNI dan Polri juga bisa berkontribusi untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang belum pernah diselidiki, apalagi untuk naik ke pengadilan. Nairn mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi Presiden Joko Widodo untuk membayar janjinya untuk selesaikan kasus HAM berat masa lalu.

Beberapa kasus yang dinilai masih menjadi beban pemerintah hingga saat ini menurut Nairn yaitu, kasus Talangsari, kasus 1965, kasus Trisakti, kasus Aceh, kasus Tanjung Priok, dan kasus pembunuhan massal di beberapa daerah di Indonesia. Nairn mengatakan, pemerintah ikut bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut

"Menurut saya, ini semacam ujian buat Jokowi. Kalau dia ikhlas, dia bisa lakukan semua itu," kata Nairn.

Allan Nairn adalah seorang jurnalis investigasi yang telah banyak meliput kasus-kasus pelanggaran HAM di berbagai belahan dunia, seperti di Guatemela, Haiti, dan Timor Leste. Ia pernah dianggap sebagai ancaman bagi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soeharto atas laporan-laporannya. Namanya muncul pertama kali saat mengungkap wawancara off the record dengan Prabowo Subianto yang merupakan calon presiden saat Pilpres 2014 berlangsung. (Baca: Ini Alasan Jurnalis AS Allan Nairn Ungkap Wawancara "Off The Record" dengan Prabowo)

Pada bulan Juni dan Juli 2001, Allan menginvestigasi kasus pembunuhan warga sipil yang dilakukan oleh militer Indonesia. Investigasinya itu kemudian mempertemukan Nairn dengan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto, yang sudah diberhentikan dari dunia kemiliteran.

Dalam wawancara itu, Nairn mengaku Prabowo tidak mau menjelaskan secara spesifik kasus per kasus pembunuhan yang terjadi pada zaman Orde Baru. Namun, ia justru bercerita panjang lebar kepada Nairn tentang pemikirannya akan fasisme dan dunia militer.

Meski begitu, Allan Nairn mengaku tidak hanya akan mengungkap cerita soal Prabowo, tapi juga mantan Panglima TNI Wiranto dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono. Kedua jenderal itu dianggap Nairn juga memiliki rekam jejak yang buruk dalam pembunuhan terhadap warga sipil. (Baca: Setelah Prabowo, Allan Nairn Akan Bidik Kejahatan Wiranto dan Hendropriyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com