Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Polri soal Anggotanya yang Mangkir dari Pemanggilan KPK

Kompas.com - 27/01/2015, 17:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, ia telah memerintahkan para anggota kepolisian yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Meski demikian, hingga dua kali pemanggilan, para perwira yang dipanggil tidak juga hadir.

"Terkait dengan anggota Polri yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir memenuhi panggilan KPK," ujar Badrodin, melalui pesan singkat, Selasa (27/1/2015).

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tidak hadirnya sejumlah anggota polisi tersebut bisa saja terjadi karena beberapa hal. Alasan-alasan tersebut telah disampaikan kepada penyidik KPK.

"Bisa saja karena surat pemanggilan tidak sampai, yang bersangkutan belum tahu ada pemanggilan, atau ada alasan lain," kata Rikwanto.

Ia juga menambahkan, sebaiknya tidak hadirnya para anggota polisi tersebut tidak dianggap sebagai hal yang negatif. Menurut dia, bisa saja para saksi memiliki alasan lain yang memang dapat dimaklumi.

Sebelumya, KPK memanggil tiga anggota Polri sebagai saksi kasus yang menjerat Komjen Budi Gunawan. Mereka adalah dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Besar Ibnu Isticha, Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Sumardji, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Prastowo.

Dari ketiganya, tak ada yang hadir memenuhi panggilan KPK. Mereka telah dipanggil KPK untuk kedua kalinya, setelah tak hadir pada panggilan pertama, Senin pekan lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Herry menyatakan tak dapat memenuhi panggilan karena sedang menjalankan tugas operasi, sedangkan Ibnu mengaku sedang mendampingi mahasiswa S-3. Sementara itu, Sumardji dijadwalkan diperiksa pada hari ini.

Penyidik KPK memanggil para saksi bertujuan untuk mendapatkan keterangan terkait penetapan status tersangka terhadap calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan. KPK menduga Budi terlibat transaksi mencurigakan dalam kasus gratifikasi dan penerimaan hadiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com