Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Penangkapan Bambang

Kompas.com - 25/01/2015, 20:27 WIB


KOMPAS.com - Peristiwa penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto pada Jumat (23/1) pukul 07.30 oleh tim penyidik Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Kejahatan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadi catatan sejarah dalam penegakan hukum Indonesia. Kerancuan itu hadir karena proses penangkapan Bambang yang bermuara pada penahanan mantan aktivis anti korupsi itu penuh ketidakjelasan.

Setibanya di gedung Bareskrim Polri dengan tangan diborgol, Bambang menolak pemeriksaan karena belum didampingi kuasa hukum. Ketika 60 kuasa hukumnya hadir, salah satunya Nursyahbani Katjasungkana, polisi juga membatasi akses mereka bertemu Bambang. Meski ditangkap sejak pagi, Bambang baru diperiksa pukul 15.30.

Penyidik mengajukan delapan pertanyaan terkait dugaan pemberian kesaksian palsu dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010.

Saat penyidikan berlangsung, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat siang, menyatakan, Bambang tak akan ditahan selesai diperiksa.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Sejumlah aktivis Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendatangi Bareskrim Polri pada pukul 21.45 tidak berhasil membawa pulang Bambang. Bahkan, sekitar satu jam seusai menemui Bambang, salah seorang aktivis tersebut, Todung Mulya Lubis, menyampaikan kepada media bahwa upaya mereka membawa pulang Bambang dengan meminta penangguhan penahan ditolak. Alhasil, mulai malam itu, Bambang akan menikmati hari-harinya di rumah tahanan Markas Besar Polri selama pemeriksaannya berlangsung.

”Permohonan penangguhan penahanan kami ditolak. Pak Bambang ditahan malam ini,” kata Todung saat itu.

Memasuki pukul 23.00, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja hadir kembali di Bareskrim Polri, kali ini dia ditemani sesama komisioner KPK Zulkarnain. Keduanya tetap menetapkan satu misi, yaitu membawa pulang Bambang. Untuk itu, Pandu berkali-kali menghubungi Badrodin untuk bertemu malam itu dan membicarakan proses pemeriksaan.

Sekitar pukul 00.30, Sabtu, Pandu dan Zulkarnain berjalan menuju gedung pejabat utama Mabes Polri. Dengan didampingi empat polisi, mereka menemui Badrodin yang ketika itu kembali lagi ke Mabes Polri setelah meninggalkan kantornya pada pukul 20.30.

Pertemuan itu berlangsung sekitar 25 menit. Setelah itu, Pandu dan Zulkarnain kembali menuju kantor Bareskrim Polri. ”Kami sudah menemui Wakapolri. Dia memastikan bahwa Bambang akan keluar malam ini. Kami akan menjemputnya,” kata Pandu.

Sekitar pukul 01.15, kedua ketua KPK itu keluar dari kantor Bareskrim Polri. Lima menit berselang, giliran Bambang meninggalkan gedung tersebut.

Terkait hal itu, Badrodin mengungkapkan, kedatangan dua wakil ketua KPK memberikan jaminan kepada Polri bahwa Bambang akan menjalani berbagai pemeriksaan ke depan. Dia juga membantah, Bambang akan ditahan malam itu. Kehadiran Bambang hingga Sabtu dini hari disebabkan pihak penyidik belum menyelesaikan proses pemeriksaan.

”Dalam penangguhan penahanan itu, saya meminta Pandu dan Zulkarnain memberikan jaminan bahwa Bambang akan kooperatif dalam proses hukum yang masih berlanjut. Saya juga ingin menyelamatkan Polri atas pernyataan saya untuk tidak menahan Bambang,” ujar Badrodin kepada Kompas.

Beda pemeriksaan

Pemeriksaan Bambang juga masih menyimpan pertanyaan sebab dilakukan oleh Direktorat Ekonomi dan Kejahatan Khusus. Direktorat tersebut khusus menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan atau perbankan, serta kejahatan khusus lainnya seperti pencucian uang.

Namun, kasus yang menimpa Bambang, umumnya ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum yang menangani tindak pidana keamanan negara dan tindak pidana umum.

Wakil Direktur Tipideksus Komisaris Besar Rohmad Sunanto menyatakan tidak ada kekeliruan dalam proses tersebut. Selama pemeriksaan dilakukan penyidik Bareskrim Polri tidak perlu dipermasalahkan.

Di tengah kontroversi dan gejolak yang ada saat ini. Pemeriksaan Bambang akan kembali dilanjutkan pada Senin atau Selasa pekan depan. Dan satu yang pasti, gejolak ini sepertinya masih menyimpan teka-teki. (Muhammad Ikhsan Mahar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com