Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pansel KPK Nyatakan Bambang "Clear" Saat Proses Seleksi

Kompas.com - 23/01/2015, 21:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pakar hukum tata negara Saldi Isra menyatakan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto statusnya bersih dari kasus hukum saat mencalonkan diri menjadi komisioner KPK. Saldi mengatakan, saat itu ia bertindak sebagai anggota Panitia Seleksi calon Pimpinan KPK.

"Padahal itu (kasus yang menjerat Bambang) clear. Kami dulu pansel KPK, itu termasuk yang diklarifikasi makanya Bambang clear dan diloloskan," ujar Saldi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.

Saldi mengatakan, saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR pun Bambang dikonfirmasi soal itu. Saat itu, kata Saldi, Bambang menjelaskan dan DPR menganggap Bambang tidak terkait kasus tersebut sehingga diloloskan.

Menurut Saldi, penangkapan Bambang hanya akal-akalan pihak tertentu yang memiliki motif untuk menciptakan ketegangan antara KPK dengan Polri.

"Hanya cara mencari dalih dan alasan untuk menjadikan BW sebagai tersangka. Karena ketegangan kepolisian dan KPK modusnya sama yaitu mencari-cari alasan, dicari kasus lama," kata Saldi.

Saldi mengatakan, upaya pelemahan KPK oleh Polri pernah terjadi saat Irjen Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Saat itu, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK dijadikan tersangka kasus pidana.

"Harus ada penegasan institusi tertinggi yaitu presiden untuk menghentikan segera dan tidak ada lagi kriminalisasi penegakkan hukum. Ini sebetulnya memperbesar corengan penegakan hukum di negeri ini," kata Saldi.

Mengenai penangkapan Bambang, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan bahwa kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com