"Pergeseran (Suhardi Alius) ini wewenangnya pejabat baru (Badrodin Haiti). Karena itu kan terjadi setelah saya (dicopot)," ujar Sutarman, di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden yang memberhentikan Sutarman dan menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri. Langkah itu diambil Presiden setelah memutuskan menunda melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi menunda pelantikan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Setelah Sutarman dicopot, Suhardi Alius dimutasi ke Lembaga Ketahanan Nasional. Posisinya sebagai Kabareskrim diserahkan kepada Irjen Budi Waseso, yang sebelumnya menjabatKepala Sekolah Staf Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti) yang terletak di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.