Di hadapan Jokowi, Ical menyatakan masalah islah Partai Golkar akan sangat bergantung pada putusan pengadilan. "Secara singkat, saya mengatakan tentang Golkar bahwa perundingan jalan terus. Tetapi kemarin kami telah menyampaikan kepada pengadilan Jakarta Barat untuk tetap menyelesaikan sehingga ada keputusan," ujar Ical usai pertemuan.
Ical menilai putusan pengadilan seharusnya bisa segera dikeluarkan mengingat semua upaya negosiasi di luar pengadilan sudah dilakukan. Hal itu sesuai dengan perundang-undangan. Perundingan dengan kubu Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, sebut Ical, akan tetap berjalan. Menurut dia, perundingan tetap bisa dilakukan meski pengadilan sudah mengeluarkan putusan.
Selain itu, Ical juga menyampaikan sikapnya untuk tetap bersama Koalisi Merah Putih.
Hal lain yang disinggung Ical kepada Jokowi adalah soal permintaannya kepada Menteri Hukum dan HAM agar membuat pernyataan tertulis terkait ucapannya yang menyatakan bahwa pemerintah tidak mengakui dua versi munas yang ada. Pemerintah masih berpegang pada pelaksanaan Munas tahun 2009 yang diadakan di Pekanbaru.
"Tanggapan Pak Jokowi baik saja. Tidak ada arahan dari Presiden. Beliau bilang tunggu proses," ucap Aburizal.
Sebelum bertemu dengan Aburizal, Presiden Jokowi sebelumnya juga sudah memanggil Agung Laksono dan Akbar Tanjung pada 7 Januari lalu. Akbar menyatakan bahwa Presiden Jokowi mendukung upaya islah dilakukan.
Sementara Agung menyampaikan tiga permintaan yang diajukan kubunya. Kubu Munas Jakarta, kata Agung, meminta agar Golkar tidak terikat koalisi apa pun. Di samping itu, mereka meminta agar Golkar mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, dan mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.