Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Mau Diperpendek Mau Diperpanjang, Itu Hak Presiden

Kompas.com - 09/01/2015, 18:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait masa jabatannya. Sutarman akan memasuki masa pensiun pada Oktober 2015. Namun, informasi yang beredar, Jokowi berencana mempercepat pergantian Kapolri.

"Pengangkatan, pemilihan kepala Polri itu adalah hak prerogatif presiden, mau diperpendek mau diperpanjang. Mau apa pun itu adalah kewenangan Bapak Presiden," kata Sutarman, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Sutarman meminta semua pihak menghormati kewenangan Presiden itu. Mantan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat itu mengaku akan fokus menyelesaikan semua pekerjaan rumahnya sebagai Kapolri.

Saat ditanyakan soal calon kepala Polri yang kemungkinan dipilih Presiden, Sutarman tak mau menjawab dan berdalih soal kewenangan Presiden.

"Kalau orang lain yang menyeleksi, biar orang lain saja," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional menyebutkan, ada lima calon kapolri yang kini tengah dipantau. Mereka adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badroddin Haiti, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Suhardi Alius, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Dwi Priyatno, Kepala Badan Pendidikan Polri Komjen Pol Budi Gunawan, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno.

Empat dari lima calon kepala Polri tersebut telah menyerahkan daftar riwayat hidup ke Kompolnas. Hanya Suhardi yang belum menyerahkan daftar riwayat hidup kepada Kompolnas. Di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Kompolnas dilibatkan Presiden dalam proses seleksi calon kapolri. Kompolnas akan memberikan pertimbangan soal calon-calon itu dan kemudian Presiden yang menentukan pilihan. Selanjutnya, calon kapolri pilihan Presiden itu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com