JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penelusuran rekening gendut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang diduga melibatkan sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah.
"Besok kami pukul 2 (siang) diundang KPK untuk koordinasi terhadap masalah yang ada di Kemendagri," kata Mendagri Tjahjo Kumolo, Rabu (18/12/2014) siang, di Jakarta.
Pertemuan tersebut akan berlangsung di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tjahjo akan hadir langsung dan bertemu para pimpinan KPK. "Setidaknya sebagai menteri, kami tahu aparatur kami yang 'sedang dalam pencermatan'," ucapnya.
PPATK telah memberikan laporan terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu milik delapan orang kepala daerah, yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, dua di antara LHA yang diterima KPK merupakan rekening milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Menurut Abraham, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.