Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada WNI Mantan Napi Terorisme yang Diamankan di Malaysia

Kompas.com - 16/12/2014, 12:27 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jendral Badrodin Haiti menyebut, satu dari 12 Warga Negara Indonesia yang dicegah petugas imigrasi Malaysia untuk menuju ke suriah, adalah mantan narapidana kasus terorisme.

"Ada salah satunya mantan (narapidana) yang baru keluar (penjara) karena kasus terorisme," ujar Badrodin di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Badrodin mengatakan, meskipun salah satu dari 12 WNI tersebut adalah mantan narapidana, namun dia belum bisa memastikan maksud dan tujuan mereka ke Suriah dalam rangka kegiatan terorisme atau bukan. Pasalnya mereka berangkat dari Indonesia menuju Suriah dengan menggunakan dokumen resmi.

"Tujuannya ke mana dan latar belakang orang ini siapa tidak terdeteksi. Oleh karena itu kita diberi waktu penyelidikan 1 minggu apa ada hal yang mengkaitkan ke pidana akan diproses kalau tidak ya hanya pencegahan," ujar Badrodin.

Saat ini 12 WNI tersebut sudah kembali ke Indonesia, malam tadi. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, WNI yang merupakan mantan napi tersebut bernama M Sibgotuloh. Dia merupakan mantan napi teror kasus perampokan Bank CIMB Niaga di Medan pada 2010 lalu. Saat ini Sibgotuloh telah menjalani masa hukumannya. (Baca: Polri: WNI Anggota ISIS ke Suriah Lewat Malaysia dan Turki)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jendral Boy Rafli Amar membenarkan adanya pencegahan yang dilakukan pihak Imigrasi Malaysia terhadap 12 warga negara Indonesia yang akan berangkat menuju Suriah melalui Malaysia. Namun, Boy belum bisa memastikan maksud dan tujuan 12 WNI tersebut pergi ke negara yang saat ini dikuasai oleh Kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tersebut.

"Ini lebih pada upaya pencegahan tentang sekelompok WNI yang tentu motifnya belum kita simpulkan saat ini," ujar Boy di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Baca: Polri Benarkan Pencegahan terhadap 12 WNI di Kuala Lumpur yang Ingin ke Suriah)

Boy menjelaskan, ke-12 WNI tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, dan lima orang anak-anak. Mereka dicegah oleh Imigrasi Malaysia saat berada di bandara. Setelah dicegah, Polisi Diraja Malaysia menyerahkan 12 WNI itu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com