Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Uji Publik Hanya Syarat, Tak Menentukan Kelulusan Kandidat Kepala Daerah

Kompas.com - 07/12/2014, 08:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, uji publik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak menentukan lolos atau tidaknya bakal calon kepala daerah dalam proses seleksi. Uji publik hanya sekadar syarat pendaftaran bakal calon kandidat Pilkada.

"Uji publik tidak memengaruhi dia (bakal calon) lulus atau tidak, tapi ketika dia daftar ada syarat hasil uji publik," ujar Ferry di Cimande, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2014).

Uji publik, kata Ferry, akan mengukur dua hal dari bakal calon kandidat. Pertama, uji publik akan mengukur kompetensi bakal calon, apakah mampu menjadi kepala daerah. Selanjutnya, akan dilihat apakah bakal calon kandidat tersebut orang yang berintegritas.

"Akan dilihat jujur atau tidak orang ini, yang diucapkan dan dikerjakan cocok tidak. Silakan publik yang menilai," kata Ferry.

Jika Perppu Pilkada diterima dan peraturan turunannya telah disusun, Ferry memperkirakan uji publik kepada bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada Februari 2015. Saat ini, kata Ferry, KPU tengah menyusun mekanisme dan desain pelaksanaan uji publik.

KPU juga akan membentuk panitia uji publik yang terdiri atas lima orang yang juga diseleksi secara ketat. Setelah mengikuti uji publik, kata Ferry, para bakal calon akan diberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti uji publik.

"Panitia akan kasih sejenis sertifikat sebagai tanda orang tersebut sudah mengikuti pencalonan," kata Ferry.

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan dua Perppu yang merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kedua Perppu itu ditujukan untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah yang sebelumnya lewat DPRD menjadi langsung oleh rakyat. (baca: Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY)

Salah satu perbaikan yang dimasukkan SBY dalam Perppu tersebut adalah pelaksanaan uji publik bagi calon kepala. Harapannya dapat mencegah calon yang integritasnya buruk dan kemampuannya rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com