Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Gandeng 3 Kampus untuk Jadikan Napi Muda Sarjana

Kompas.com - 05/12/2014, 17:27 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencetuskan program pendidikan strata satu untuk anak muda yang mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hak narapidana memperoleh pendidikan juga harus diperhatikan pemerintah.

"Bagaimana kalau mereka itu kita beri kesempatan karena dalam undang-undang pemasyarakatan warga binaan itu, narapidana punya hak untuk pendidikan dan pekerjaan," ujar Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Yasonna mengatakan, program pendidikan tersebut ditujukan bagi terpidana usia muda yang terpaksa tak melanjutkan pendidikannya karena mendekam di lapas. Ia menyebut program pendidikan tersebut dengan Tridharma Perguruan Tinggi Masuk Lapas.

"Kan orang-orang di sana banyak orang-orang muda yang punya masa depan. Jadi perguruan tingginya itu melakukan program pengabdian masyarakat, membuka kelas di sana," kata Yasonna.

Demi mewujudkannya, Yasonna mengaku telah berkoordinasi dengan para rektor di tiga perguruan tinggi swasta, yaitu Universitas Kristen Indonesia, Universitas Trisakti, dan Universitas Tarumanegara. Namun, kata dia, tidak semua narapidana dapat mengenyam pendidikan strata satu di dalam lapas.

"Yang disortir itu benar-benar orang yang memang kita lihat kejahatannnya seperti apa, orangnya seperti apa dan mampu selesaikan kuliah. Untuk apa kita kasih kuliah kalau tidak bisa lulus?" ujar Yasonna.

Untuk dana pendidikan, Yasonna telah bertemu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk meminta bantuan dana melalui anggaran corporate social responsibility (CSR) perusahaan BUMN. Ia mengaku telah melontarkan ide tersebut ke Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir untuk meminta beasiswa.

Rencananya, program tersebut mulai berjalan pada Februari 2015. Nantinya akan disediakan ruangan khusus di lapas sebagai tempat perkuliahan dan didatangkan dosen dari tiga universitas yang diajak bekerjasama tersebut.

"Kalau dia keluar penjara kita buat orang ini jadi manusia yang baik, yang taat hukum. Kalau dia kuliah kan dia terpaksa di dalam belajar, baca, jadi orang baik," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com