"Baik Saudara sekalian, para floor, media Munas ini sukses apabila Pak ARB (Aburizal Bakrie) terpilih. Munas ini sukses bergantung Saudara-saudara bahwa tak ada pilihan lain," kata pria yang diduga Nurdin itu, seperti dikutip dari rekaman tersebut.
Arahan itu terdengar pada menit ke-23 hingga ke-32 dari durasi rekaman selama dua jam. "Ditetapkan payung hukum calon ketum kita akan ke tatib munas. Itu baru di tatib, dan tata cara tatib munas kita ini, Pasal 22 berbunyi kalau bapak-bapak berhasil, munas bisa selesai 99 persen. Hati kita sudah satu ya?" lanjut pria yang diduga Nurdin itu.
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari Nurdin Halid belum diperoleh terkait rekaman itu. Namun, salah seorang sumber yang tak mau disebutkan namanya memastikan kebenaran dari rekaman tersebut.
Adapun pasal kontroversial dalam Munas Golkar ini adalah Pasal 22 Tata Tertib, yang berbunyi "Masing-masing unsur peserta yang memiliki hak suara hanya dapat mencalonkan seorang bakal calon ketua umum, dengan menyampaikan secara tertulis surat pernyataan mencalonkan dan memilih pada saat penyampaian pemandangan umum."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.