JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat akan mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bila tak puas dengan penjelasan pemerintah, Demokrat siap mengambil ancang-ancang untuk tindakan lebih lanjut.
"Tergantung jawabannya apakah memuaskan kami atau tidak. Kalau tidak memuaskan, bukan hanya hak interpelasi yang dipakai, tapi hak yang lebih berat lagi juga bisa," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Hak interpelasi menjadi langkah awal DPR untuk meminta penjelasan pemerintah terkait suatu kebijakan yang diambil. Setelah itu, DPR bisa menggunakan hak angket untuk menyelidiki sejauh mana kebijakan tersebut melenceng dari yang seharusnya. Setelah itu, DPR juga bisa menggunakan hak menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah.
"Kami ingin meminta penjelasan kepada pemerintah kenapa naik hari ini, kenapa naik Rp 2.000 dan tanpa ada pemberitahuan dengan anggota Dewan," ujar Agus.
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, Demokrat juga akan bertanya kenapa pemerintah menaikkan harga BBM saat minyak dunia sedang turun dari 105 dollar AS per barrel menjadi 80 dollar AS per barrel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.