Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Keamanan Laut Sasar Kapal Ilegal

Kompas.com - 20/11/2014, 12:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) disebut untuk mengatasi aktivitas kapal ilegal di perairan Indonesia. Pasalnya, penegakan hukum oleh satuan keamanan laut sebelumnya masih dianggap lemah.

"Banyak kapal-kapal yang tak memenuhi izin. Bakamla dibentuk demi memenuhi kepatuhan hukum kapal itu," ujar Sekretaris Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) Dicky R Munaf saat dihubungi, Kamis (20/11/2014).

Dicky menjelaskan, kapal yang berlayar mesti memiliki sejumlah dokumen. Misalnya, surat izin layar yang dikeluarkan oleh syahbandar setempat. Di dalam surat izin itu tercantum berapa jumlah awak kapal, apakah kapal itu memiliki fasilitas kesehatan yang cukup atau tidak, memiliki GPS dan alat navigasi yang lengkap atau tidak, dan sebagainya.

"Yang seperti-seperti ini yang biasanya terjadi di perairan kita. Merekalah sasaran kita," ujar Dicky.

Prosedur penindakan hukum yang dilakukan sebelumnya memiliki beberapa tahap. Pertama, setelah kapal teridentifikasi radar Bakorkamla, kapal patroli terdekat dikerahkan ke titik itu. Petugas kemudian memberikan peringatan pertama melalui pengeras suara.

Jika tidak dihiraukan, petugas melontarkan suar ke udara. Jika masih tidak dihiraukan, petugas berhak bermanuver bersenggolan dengan kapal itu. Terakhir, petugas berhak memakai senjata api demi menghentikan kapal ilegal itu.

"Personel bisa dari bermacam-macam. Bisa dari Polri, TNI, bea cukai atau Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jumlah personel itu juga disesuaikan dengan skala operasi," ujar Dicky.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya, prosedur demikian kerap tak terjadi. Ego sektoral satuan keamanan laut menjadi penyebabnya. Oleh sebab itu, Dicky berharap pembentukan Bakamla menjadi titik balik kebangkitan kekuatan laut nusantara.

Sebelumnya, pemerintah hendak merevitalisasi Bakorkamla, yang akan berubah nama menjadi Bakamla. Susunan instansi di bawah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan itu tidak berubah, hanya tugas pokok fungsi yang bertambah.

Jika sebelumnya Bakorkamla hanya bersifat koordinatif, Bakamla memiliki kekuatan dan wewenang sampai ke tahap pencegahan dini gangguan keamanan laut hingga penindakan hukum.

Revitalisasi Bakorkamla menjadi Bakamla adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 yang diundangkan 17 Oktober 2014. Meski telah diputuskan, keberadaan Bakamla baru akan disahkan jika Keputusan Presiden telah keluar.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo akan menandatangani keputusan presiden pada Desember 2014 mendatang. (baca: Andi Widjajanto: Badan Keamanan Laut Bisa Tenggelamkan Kapal Ilegal)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto memastikan, pihaknya akan meresmikan Bakamla bertepatan dengan Hari Nusantara pada 13 Desember di Kota Baru, Yogyakarta. (baca: Menteri-menteri Rapat Finalisasi Pengubahan Badan Keamanan Laut)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com