JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto meyakini wacana penggunaan hak bertanya atau interpelasi oleh DPR bakal direalisasikan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Saya kira mayoritas anggota DPR mau (mengajukan hak interpelasi). Tinggal sekarang siapa yang mau memobilisasi, memotori, mau memulai menjalankan agenda secara konkret," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Menurut Yandri, jumlah yang dibutuhkan untuk mengajukan hak interpelasi, yakni 25 orang, sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah anggota DPR yang menentang kenaikan harga BBM. Yandri meyakini, sebagian besar anggota DPR menganggap kenaikan tersebut tidak tepat.
"Masa Tiongkok tujuh kali menurunkan harga BBM dari bulan Juni, kita kok tiba-tiba naik Rp 2.000? India, Filipina turun, Malaysia turun," ujarnya.
Nantinya, setelah terkumpul 25 orang atau lebih, lanjut Yandri, hak interpelasi itu dapat diusulkan ke sidang paripurna. (Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Tak Perlu Khawatir DPR Ajukan Hak Interpelasi)
"Ini tinggal siapa yang mau memulai," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.