JK juga berpendapat, masalah ini bisa dibawa ke ranah hukum jika benar Malaysia mengklaim tiga desa di Nunukan itu merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Malaysia.
“Kalau mereka mengklaim, kembali lah ke masalah yang akan dipertahankan, masalah hukum. Kita tentu akan bicarkan baik-baik dengan Malaysia,” kata JK, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Ia juga menegaskan bahwa selama ini batas negara antara Indonesia dengan Malaysia di Nunukan sudah jelas. Batas itu juga dijaga anggota Kepolisian dan TNI.
“Saya selama itu jelas, perbatasannya jelas, orang Indonesia di situ, enggak mungkin lah mereka mengatakan itu,” ujarnya.
Eksodus
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Agus Mulyana membantah bahwa eksodus tiga desa di Nunukan karena Malaysia mengklaim tiga desa itu sebagai wilayahnya. Ketiga desa itu adalah Desa Simantipal, Desa Sinapad dan Desa Sinokod di Kecamatan Lumbis Ogong.
Menurut Agus, eksodus ini terjadi karena memang belum ada batas yang jelas antara wilayah Indonesia dan Malaysia. Wilayah Desa Simantipal dan Desa Sinapad berada dalam kawasan yang ada batas negara di dalamnya. Namun, batas itu belum ditegaskan dan ditetapkan dengan pasti secara bersama-sama oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Malaysia.
Selain persoalan batas negara dengan negara lain, Agus menyadari saat ini banyak desa di perbatasan negara khususnya yang berada di kecamatan Lumbis Ogong sulit aksesibilitasnya ke ibukota kecamatan atau ibukota kabupaten. Hal ini menyebabkan kesejahteraan masyarakat desa di kawasan perbatasan negara masih tergolong rendah. Namun, Agus menjabarkan pemerintah sedikit membantu melalui kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) dan pembangunan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.