JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan, Kamis (13/11/2014). Dalam kasus ini, KPK menjerat Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun dan pengusaha bernama Gulat Medali Emas Manurung.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, rekonstruksi dilakukan di lokasi penangkapan Annas dan Gulat.
Pada 25 September 2014 malam, petugas KPK menangkap keduanya dan sejumlah orang lainnya di Perumahan Citra Gran Blok RC 3 Nomor 2, RT 05 RW 11, Cibubur, Jakarta Timur.
"Iya, di Cibubur," ujar Priharsa.
Rekonstruksi tersebut melibatkan Annas dan Gulat selaku yang diduga memberi dan menerima suap. Kamis pagi, Annas mendatangi Gedung KPK dan mengaku akan melakukan rekonstruksi kasus.
"Saya mau rekonstruksi," kata Annas.
Tak lama setelah itu, ia keluar dari gedung bersama Gulat dan sejumlah petugas KPK menuju mobil tahanan. Mobil tersebut meninggalkan gedung bersama tiga mobil petugas KPK dan dikawal oleh petugas kepolisian.
Dalam kasus ini, Annas diduga menerima suap dari Gulat agar status hutan tanaman industri (HTI) seluas 140 hektar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diubah menjadi area peruntukan lainnya.
KPK juga menetapkan Gulat sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan terpisah dengan Annas. Penetapan keduanya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di Perumahan Citra Grand, Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta yang diduga diberikan Gulat kepada Annas. Jika dikonversi ke dalam rupiah, jumlahnya sekitar Rp 2 miliar.
Di samping itu, KPK mengamankan uang 30.000 dollar AS dalam operasi tangkap tangan yang sama. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Annas mengaku bahwa uang 30.000 dollar AS ini miliknya dan bukan pemberian Gulat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.