Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atur Penyebaran Agama, Kemenag Susun RUU Perlindungan Umat Beragama

Kompas.com - 10/11/2014, 19:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Agama tengah menyusun draft rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama. RUU ini akan mengatur soal syarat pendirian rumah beribadah hingga cara penyiaran sebuah agama. Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin di kantor Kementerian Agama, Senin (10/11/2014).

"RUU perlindungan umat beragama itu intinya adalah memberikan perlindungan kepada warga negara, setidaknya dalam amanah konstitusi, yaitu kebebasan memeluk agama dan menjalankan agama yang dipeluknya itu," kata Lukman.

Dia menuturkan, RUU itu hadir untuk memberikan kejelasan soal pendirian rumah ibadah hingga penyebarluasan atau penyiaran agama.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menargetkan draft RUU Perlindungan Umat Beragama ini bisa rampung pada April 2015. Namun, sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat, Laukman menyatakan akan mengundang ormas agama, tokoh agama, dan pemerhati HAM.

"Setelah selesai, langsung ke DPR," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengingatkan agar Kementerian Agama jangan sampai terlalu irnci mengatur agama. Pada tahun 2010, Bonar menuturkan RUU ini sebenarnya sudah diajukan parlemen. Namun, menuai kritik lantaran RUU tersebut justru membatasi ruang gerak umat beragama.

"Terlalu banyak intervensi negara di RUU itu. Padahal, banyak hal yang sebenarnya tidak perlu diatur. Esensi perlindungan negara malah terabaikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com