Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Harta, Siti Nurbaya Merasa Paling Melarat

Kompas.com - 07/11/2014, 14:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya termasuk dari salah satu menteri yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaku baru meminta formulir pendaftaran laporan harta kekayaan ke KPK dan akan menyusunnya dalam waktu dekat.

"Nanti saya akan isi lagi, saya kira nggak sulit," ujar Siti dalam jumpa pers kesepakatan kerjasama Kementerian LH dan Kehutanan dengan KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/11/2014).

Siti mengaku sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di situs acch.kpk.go.id, Siti terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 12 Maret 2008 sebesar Rp 1.272.097.282 dan 6.700 dollar Amerika.

Ketika ditanya berapa kisaran harta kekayaannya sekarang, Siti mengaku malu menjawabnya.

"Malu deh. Paling melarat kali," ujarnya lalu tertawa.

Ia mengaku belum sempat menghitung berapa kenaikan atau penurunan nilai kekayaannya. Oleh karena itu, Siti butuh waktu yang tidak sebentar untuk menyusunnya sesuai dengan format yang ditetapkan KPK.

"Ini saya lihat dulu. Ini kan mutasinya banyak. Kan LHKPN saya yang dilaporkan banyak yang mutasinya," ujar politisi Partai Nasdem tersebut.

Hingga kini, sebanyak empat menteri Kabinet Kerja telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Namun, format laporan yang diberikan Yuddy tidak sesuai dengan format yang ditetapkan KPK sehingga masih harus memperbaikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com