Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Pemohon Uji Materi UU Perkawinan Berpikiran Dangkal

Kompas.com - 05/11/2014, 14:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang kelima pengajuan uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), menganggap para pemohon uji materi kurang mendalami persoalan perundangan tersebut. Dalam sidang yang beragendakan mendengar keterangan pihak terkait itu, perwakilan MUI Luthfie Hakim, mengatakan, MUI sepandangan dengan pemerintah, dengan tidak memaknai Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan, sebagai suatu pemaksaan.

Pasal tersebut berbunyi, "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu".

"Cara pandang pemohon tampak dangkal, justru pada Pasal 2 ayat 1, itulah aspek hukum religius," ujar Luthfi kepada Majelis Hakim Konstitusi, Rabu (5/11/2014).

Menurut Luthfi, dibuatnya UU Perkawinan Tahun 1974 tersebut, sebenarnya telah disesuaikan dengan hukum dan ajaran agama yang sah di Indonesia. MUI menganggap pasal tersebut sebagai suatu produk hukum yang telah disesuaikan dengan keinginan masyarakat.

Cara pandang pemohon yang menganggap pasal tersebut sebagai pemaksaan untuk mengikuti hukum agama, menurut Luthfi, tidak terkait masalah konstitusionalitas, tetapi malah menunjukan ketidaktaatan kedua mempelai sebagai pemeluk agama.

"Perkawinan beda agama tidak sah. Pemohon mengajak masyarakat pada paham kolonialisme," kata Luthfi.

Sidang di Mahkamah Konstitusi tersebut, teregistrasi dengan nomor perkara 68/PUU-XII/2014. Selain mendengar pandangan MUI, sidang tersebut juga mendengarkan keterangan pihak terkait dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI),dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com