Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Nilai Presiden Jokowi Tak Perlu Campuri Konflik DPR

Kompas.com - 01/11/2014, 16:31 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon menilai, Presiden Joko Widodo tidak perlu mencampuri urusan internal DPR. Menurut Effendi, persoalan dualisme kepemimpinan di parlemen biar diselesaikan oleh internal DPR.

"Ya, persoalan ini di internal DPR. Jadi kita sudah memahami apa yang diharapkan (Presiden). Tidak perlu dicampuri. Ini urusan kelembagaan DPR," ujar Effendi, usai menghadiri diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Effendi mengatakan, dinamika yang terjadi di DPR saat ini tidak ada kaitannya dengan lembaga kepresidenan. Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Koalisi Indonesia Hebat merupakan langkah yang diputuskan oleh partai politik.

"Kita bergerak sesuai dengan keputusan parpol. Saya mengatakan soal statement pak Jokowi, kita tidak ingin ada intervensi kelembagaan kepresidenan di dalam persoalan ini," ucap Effendi.

Effendi juga mengatakan, untuk menyelesaikan konflik di DPR, Jokowi tidak perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Menurut wakil ketua DPR versi KIH ini, permasalahan di DPR bisa diselesaikan melalui lobi-lobi antara pihaknya dan Koalisi Merah Putih.

"Langkah konkritnya, ya dengan lobi-lobi itu," kata Effendi.

Sebelumnya, elite kubu KIH ingin Jokowi mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh KMP. Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi mengingatkan koalisi pendukungnya agar mematuhi aturan internal parlemen. (baca: KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen)

Jokowi meminta agar DPR bersatu. (baca: DPR Terbelah, Ini Komentar Presiden Jokowi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com