Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Larang Sidang Paripurna Tandingan

Kompas.com - 30/10/2014, 17:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menganggap fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tidak memiliki dasar hukum untuk menggelar sidang paripurna. Jika direalisasikan, Agus menganggap sidang paripurna itu ilegal.

"Kami yakin tidak akan (sidang paripurna dilaksanakan). Kalau dilaksanakan, berarti ilegal, tidak ada dasar hukumnya dalam UU MD3 dan tata tertib (DPR)," kata Agus di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Hal itu disampaikan Agus dalam menyikapi rencana fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang akan menggelar sidang paripurna pada Jumat (31/10/2014), dengan agenda pengesahan pimpinan DPR versi mereka. (Baca: Jumat, DPR Tandingan Gelar Sidang Paripurna untuk Tetapkan Pimpinan)

Agus mengatakan, pihak Sekretariat Jenderal DPR juga tak akan membuat surat undangan kepada semua anggota DPR, terkait jadwal sidang paripurna tandingan tersebut. Ia mengaku bahwa pimpinan DPR telah menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR dan melarang mengeluarkan undangan sidang paripurna yang digagas kubu KIH.

"Kalau buat undangan, berarti Sekjen DPR melakukan tindakan ilegal," ujar politisi Partai Demokrat itu.

Agus menegaskan, DPR akan mulai bekerja secara efektif pada awal pekan depan. Ia mengaku tak risau dengan imbauan dari Fraksi PDI-P agar pemerintahan Presiden Joko Widodo mengabaikan pimpinan DPR saat ini. (Baca: KMP dan KIH Desak Jokowi Ikut Campur Atasi Dualisme Parlemen)

"Kita akan melakukan rapat dengan pemerintah hadir atau tidak. DPR meyakini, pemerintah akan datang kalau diundang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com