Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tantang Presiden Jokowi

Kompas.com - 30/10/2014, 10:35 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tantangan itu dilontarkan Fadli terkait permintaan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Permintaan perppu itu lebih konyol lagi," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Fadli menjelaskan, tak ada alasan bagi Presiden Jokowi menerbitkan perppu tentang UU MD3. Selain tak ada alasan mendesak, penerbitan perppu itu juga bakal dianggap kental aroma politik. (Baca: KIH Minta Jokowi Terbitkan Perppu UU MD3 untuk Pilih Ulang Pimpinan DPR)

Bagi Fadli, sikap fraksi yang tergabung dalam KIH sudah di luar batas. Ia menilai langkah politik yang diambil sangat salah kaprah dan membahayakan proses demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia.

"Saya tantang Jokowi berani enggak (keluarkan perppu)? Kalau bisa semena-mena begitu, bisa bubar negara ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, DPR terbelah. Pimpinan DPR, Rabu (29/10/2014), tetap melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan meski hanya dihadiri lima fraksi. Sementara lima fraksi lainnya menolak dan membentuk pimpinan tandingan.

Sampai kemarin malam, pimpinan DPR telah menetapkan pimpinan di sembilan komisi, yaitu Komisi I, II, III, IV, VI, VII, VIII, IX, dan X. Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi V dan XI baru akan dilakukan Kamis ini.

Pemilihan pimpinan alat kelengkapan ini hanya dihadiri lima fraksi dari partai-partai bukan pendukung pemerintah, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, lima fraksi dari partai pendukung pemerintah memboikot karena menolak pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket, bukan proporsional berdasarkan perolehan kursi. Mereka menolak sistem paket karena tidak akan mengakomodasi mereka di jajaran pimpinan alat kelengkapan.

Daftar nama anggota Fraksi PPP yang dijadikan dasar oleh pimpinan DPR juga dianggap bukan daftar nama yang sah. Kelima fraksi ini adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Nasdem, Hanura, dan PPP. Mereka pun mengajukan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR dan membuat pimpinan tandingan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com