Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jadi Menteri, Wiranto Lepas Jabatan Ketua Umum Hanura

Kompas.com - 25/10/2014, 18:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wiranto akan melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Hanura apabila benar-benar ditunjuk sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo.

Politisi Partai Hanura Erik Satrya Wardhana menjelaskan, tanpa adanya perintah dari Jokowi pun, Wiranto pasti akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum apabila harus mengisi jabatan publik. Pasalnya, anti rangkap jabatan merupakan prinsip Wiranto dan partai hanura sejak awal.

"Saya jamin Pak Wiranto akan konsisten dengan  prinsipnya itu. Saat pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu jilid dua, dia samapaikan menteri-menteri dan presiden tak boleh rangkap jabatan. Itu sikap Hanura," ujar Erik di Jakarta, Sabtu (25/10/2014).

Erik mengaku sudah memastikan Wiranto akan ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Menurut dia, itu adalah permintaan Jokowi yang diterima oleh Wiranto.

Nantinya, kata dia, Hanura akan segera menggelar Musyawarah Nasional untuk menentukan Ketua Umum baru. "Mekanismenya bisa mundur atau munas kita dipercepat, Munas harusnya kita laksanakan awal Januar 2015, itu bisa kita percepat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com