Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habibie Siap Hadiri Pelantikan Jokowi-JK

Kompas.com - 16/10/2014, 16:07 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden RI Baharuddin Jusuf Habibie turut diundang untuk menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014. Undangan tersebut disampaikan secara langsung oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kamis (16/10/2014).

"Pak Habibie mengatakan, insya Allah akan hadir dalam pelantikan. Ini berarti sejak kemarin, semua yang kami undang menyatakan akan hadir juga," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan saat ditemui di kediaman Habibie, Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Pimpinan MPR yang terdiri dari Ketua MPR Zulkifli Hasan dan tiga Wakil Ketua MPR, yakni EE Mangindaan, Mahyudin, dan Oesman Sapta Odang, tiba di kediaman Habibie sekitar pukul 13.00. Seusai bertemu dengan pimpinan MPR, Habibie yang telah ditunggu para awak media langsung kembali masuk ke dalam rumah.

"Pak Habibie langsung masuk ke dalam. Katanya, biar yang muda-muda saja (yang berbicara kepada media)," ujar Zulkifli.

Setelah dari kediaman Habibie, para pimpinan MPR akan kembali menuju Gedung Parlemen untuk bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman. Pertemuan tersebut untuk membahas kesiapan pengamanan dalam pelantikan presiden.

Sejak kemarin, pimpinan MPR secara bergiliran mendatangi masing-masing ketua umum partai politik untuk memberikan undangan acara pelantikan presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Segini Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com