Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Layanan, BPJS Luncurkan Sistem "Finger Print"

Kompas.com - 14/10/2014, 21:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meresmikan peluncuran aplikasi finger print untuk meningkatkan layanan jaminan kesehatan bagi peserta BPJS. Ditargetkan, tahun ini para peserta BPJS sudah dapat menggunakan perangkat teknologi tersebut.

"Layanan ini untuk mempermudah pelayanan admisnistrasi rumah sakit bagi peserta BPJS," ujar Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, saat membuka peresmian layanan finger print, di Gedung BPJS, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Peresmian layanan finger print tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam peresmian itu, SBY didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

"Aplikasi IT (teknologi informasi) sangat penting, sebentar lagi kita masuk Indonesia open society, maka tepat BPJS menggunakan kemajuan teknologi, agar lebih presisi dan meningkatkan pelayanan. BPJS harus makin baik, terjangkau, mudah, dan cepat," ujar SBY, saat memberikan pidato singkat di Gedung BPJS.

Beberapa kelebihan penggunaan finger print, menurut Fachmi, di antaranya akan memudahkan dan mempercepat proses administrasi pasien di loket pendaftaran rumah sakit. Pasien BPJS nantinya tak perlu lagi membawa kartu peserta saat ingin berobat. Pasien cukup menempelkan sidik jari pada alat tersebut, dan secara otomatis data pasien akan tertera di dalam komputer.

Sebagai informasi, layanan finger print akan terkoneksi secara otomatis dengan data identitas peserta BPJS. Untuk itu, BPJS bekerja sama dengan Kemendagri dalam mengoneksikan e-KTP dan aplikasi finger print.

Meski alat tersebut ditargetkan dapat digunakan pada tahun ini, General Manager Strategi Perencanaan dan Pengembangan IT BPJS Siswandi mengatakan, BPJS masih menunggu diberikannya sertifikasi oleh Kementerian Perindustrian terhadap perusahaan pembuat alat finger print.

"Kami masih uji coba. Harus ada izin dari Kemenperin terhadap pabrikan yang membuat alat itu," kata Siswandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com