Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Dilarang, Apa Alasan Yulian Mencium dan Pijat Pimpinan Sidang DPR?

Kompas.com - 02/10/2014, 15:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR tidak hanya diramaikan oleh hujan interupsi dan kericuhan. Sidang yang berlangsung hingga subuh itu juga diwarnai tindakan melanggar aturan dari seorang anggota DPR periode 2014-2019 yang baru saja dilantik.

Anggota DPR itu adalah Yulian Gunhar, politisi PDI Perjuangan, yang melenggang ke Senayan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II. Yulian naik sampai ke meja Utje Popong Djundjunan, yang saat itu menjadi pimpinan sidang.

Peristiwa itu terjadi sekitar Rabu (1/10/2014) tengah malam, atau menjelang Kamis (2/10/2014) dini hari. Yulian bahkan sempat mencium pipi Popong dan memijat bahunya.

Saat dikonfirmasi, Yulian mengaku dengan sadar menghampiri pimpinan sidang sampai ke meja pimpinan. Menurut Yulian, ia hanya ingin meminta agar Popong menghidupkan mikrofon agar anggota dapat melayangkan interupsi.

"Kita sebenarnya bisa terima kondisi rapat seperti apa, tapi tolong kasih kesempatan untuk kita ngomong. Kata Oma (Popong), 'Ya sudah, yang penting kamu duduk dulu,'" ucap Yulian, Kamis (2/10/2014).

Saat ditanya apakah dirinya sadar bahwa tindakannya itu akan banyak diperbincangkan publik, bahkan berujung sanksi, Yulian menanggapinya santai. Ia menyatakan bahwa semua kejadian itu adalah spontanitas dan insidental. Yulian tidak merasa melakukan sebuah kesalahan kecuali ada pihak lain yang ingin memperkeruh suasana.

"Saya sudah izin dulu, itu sudah hormat sesuai budaya. Kalau dibilang pelecehan, apa maksudnya?" ucap Yulian.

Selain Yulian, ada anggota DPR lain yang melayangkan interupsi dengan maju ke meja pimpinan. Mayoritas dari mereka merupakan anggota fraksi partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang tidak sepakat dengan sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR periode 2014-2019.

Sidang yang berlangsung alot ini berlangsung sampai sekitar pukul 04.30 WIB. Hasilnya, pimpinan DPR dijabat oleh Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR, dengan empat wakil, yakni Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat), dan Fadli Zon (Gerindra).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com