Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Pastikan Akan Gugat UU Pilkada ke MK

Kompas.com - 27/09/2014, 23:13 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Demi menempuh langkah hukum tersebut, kata Aria, kubu pendukung pilkada langsung akan mencari dukungan dan menguatkan argumen pengajuan gugatan.

"Jalan MK akan kita tempuh, mencarikan para pendukung kita yang punya argumentasi cukup kuat untuk yakinkan MK," ujar Aria di Jakarta, Sabtu (27/9/2014).

Aria mengatakan, MK harus diyakinkan bahwa pilkada yang dilakukan secara langsung oleh rakyat sudah tepat meskipun masih banyak kekurangannya. Karena itulah, Aria menyatakan, PDI-P mendukung opsi Partai Demokrat yang mengidamkan pilkada langsung disertai 10 perbaikan.

Gugatan tersebut, kata Aria, akan dilayangkan ke MK setidaknya 30 hari setelah undang-undang tersebut berlaku sesuai dengan aturan yang ada. Aria pun optimistis gugatannya akan dikabulkan oleh MK.

"Kita merasa kuat. Sistem pilkada secara demokratis, itu disepakati sebagai kesetaraan lembaga dalam check and balances," kata Aria.

Aria menyatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus dari badan hukum DPP untuk permohonan gugatan itu. PDI-P juga akan menyiapkan pengacara dan ahli tata negara untuk memenangkan gugatannya.

"Saya berharap MK tidak dipolitisasi untuk bicara soal uji publik UU Pilkada ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com