JAKARTA, KOMPAS.com — Kekecewaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga sekaligus Ketua Umum DPP Partai Demokrat atas pengesahaan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dianggap hanya sebatas pencitraan. SBY seharusnya dapat mengambil sikap tegas apabila memang menolak pilkada dengan mekanisme pemilihan oleh DPRD.
"Oh come on, itu adalah pencitraan politik saja," kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Yasonna H Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
SBY, kata dia, seharusnya dapat memerintahkan anak buahnya di Fraksi Demokrat untuk mempertahankan sikap mereka untuk mendukung pilkada langsung.
Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Fraksi Demokrat memutuskan walkout dengan alasan usulan 10 syarat yang mereka ajukan tidak diakomodasi di dalam opsi pengesahan RUU Pilkada.
"Seharusnya, dia sebagai Ketum Demokrat memerintahkan fraksinya untuk berjuang," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, kekecewaan SBY lebih kepada hasil sidang paripurna DPR yang memutuskan pilkada tidak langsung atau lewat DPRD. Keputusan itu dianggap SBY justru mengabaikan kedaulatan rakyat.
"Pak SBY dengan Partai Demokrat telah berjuang dengan mengajukan opsi untuk mempertahankan pilkada langsung dengan perbaikan, tetapi tidak diakomodasi dalam opsi voting dan tidak didukung, bahkan ditolak oleh fraksi parpol lain. Oleh karena itu, Partai Demokrat akan mengajukan gugatan hukum ke MK terhadap UU Pilkada ini," ujar Julian melalui pesan singkat, Jumat (26/9/2014).
Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang pada Kamis (25/9/2014) hingga Jumat dini hari berlangsung alot hingga harus diputuskan melalui voting. Saat pengambilan keputusan, fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tetap mendukung pilkada lewat DPRD.
Rinciannya, F-Golkar (73 anggota), F-PKS (55 anggota), F-PAN (44 anggota), F-PPP (32 anggota), dan F-Gerindra (22 anggota). Totalnya ialah 226 anggota. Adapun koalisi Jokowi-JK tetap mendukung pilkada langsung. Opsi itu juga didukung oleh sebagian kecil anggota F-Demokrat dan F-Golkar. Rinciannya, F-PDI Perjuangan (88 anggota), F-PKB (20 anggota), F-Hanura (10 anggota), ditambah 6 anggota F-Demokrat dan 11 anggota F-Golkar. Totalnya ialah 135 anggota.
Fraksi Demokrat yang semula mendukung pilkada langsung dengan syarat memilih walkout ketika syaratnya sudah disetujui Fraksi PDI-P, PKB, dan Hanura. Saat itu, sebanyak 129 anggota dari 148 kursi milik F-Demokrat hadir dalam sidang paripurna. Fraksi PDI-P menilai Demokrat telah melakukan rekayasa politik. Aksi walkout dinilai sebagai suatu hal yang sudah disiapkan sejak awal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.