Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Teddy Minta Jaksa KPK Hadirkan Menteri PDT sebagai Saksi

Kompas.com - 22/09/2014, 07:43 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penyuapan Bupati Biak Numfor, Teddy Renyut meminta tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengadirkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini sebagai saksi dalam persidangan, Senin (22/9/2014). Tim kuasa hukum Teddy juga meminta jaksa menghadirkan staf khusus Menteri PDT yang bernama Salsabilah Ardi.

"Minggu lalu Ardi berhalangan sakit, terus saya juga meminta agar menteri PDT tetap diajukan sebagai saksi. Tapi hingga saat ini saya belum dapat kepastian dari JPU (jaksa penuntut umum)" kata anggota tim kuasa hukum Teddy, Effendi Saman, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin.

Saat ditanya apa pentingnya menghadirkan Menteri PDT sebagai saksi dalam persidangan, Effendi menjawab bahwa hal itu sesuai dengan berita acara pemeriksan (BAP) KPK. Saat kasus ini dalam proses penyidikan, KPK pernah memeriksa Helmy sebagai saksi. Namun, ketika kasus ini disidangkan, Helmy belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

Selain menjadwalkan pemeriksaan saksi, tim jaksa KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Teddy sebagai terdakwa. Saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Bupati Biak Yesaya Sombuk pekan lalu, Teddy mengaku pernah mengeluarkan uang setidaknya Rp 6 miliar untuk Kementerian PDT. Dari miliaran uang yang dialirkan ke Kementerian PDT tersebut, ada yang diberikan untuk membiayai ongkos Helmy dan istrinya bepergian ke luar negeri.

Menurut Teddy, permintaan uang untuk ongkos menteri dan istri ke luar negeri tersebut berasal dari staf khusus menteri yang bernama Sabilillah Ardi. Ketika itu, kata dia, Ardi meminta uang secara lisan dengan sedikit mengancam. Total uang untuk ongkos perjalanan menteri dan istri ke luar negeri tersebut kira-kira Rp 290 juta.

Selain untuk membiayai ongkos menteri ke luar negeri, menurut Teddy, uang itu diberikannya kepada sejumlah orang lain di Kementerian PDT terkait pengurusan proyek. Teddy membenarkan adanya uang Rp 3,2 miliar ke anak buah staf khusus Menteri Sabilillah Ardi yang bernama Budiyo.

Menurut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya, Teddy memberikan uang kepada Budiyo secara bertahap pada 2013 dan 2014 senilai Rp 3,2 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan tanggul laut di Biak. Dia memberikan uang itu kepada Budiyo karena mengetahui bahwa orang itu adalah anak buah stafsus menteri yang mengurus anggaran kementerian di DPR.

Namun, menurut Teddy, hingga kini proyek yang diinginkan tersebut belum diperolehnya karena anggaran untuk proyek talud itu masih ditahan. Direktur PT Papua Indah Perkasa ini juga mengaku pernah memberikan uang Rp 6 miliar kepada seseorang bernama Adit. Teddi menyebut Adit sebagai calo di Kementerian PDT.

Menurut dia, Adit adalah anak buah kerabat menteri PDT bernama Muamir. Selain itu, Teddy menyerahkan uang kepada Muamir sebesar Rp 250 juta, Bupati Biak Rp 950 juta, dan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor, Yunus Saflembolo sebesar Rp 65 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com