Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Berada di Luar Negeri, Fahri Hamzah Tak Penuhi Panggilan BK DPR

Kompas.com - 09/09/2014, 17:24 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - 
Anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah tak memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (9/9/2014). Fahri dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena pernyataannya yang menyebut LBH Jakarta menerima dana dari Joko Widodo untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden lalu.

"Kami sudah undang keduanya (LBH dan Fahri). Beliau (Fahri Hamzah) tidak datang. Sedang berada di luar negeri," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Dalam sidang yang berlangsung tertutup, BK DPR RI meminta keterangan LBH Jakarta terkait dugaan fitnah yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Menurut Trimedya, LBH Jakarta menilai pernyataan Fahri Hamzah bahwa LBH Jakarta telah menerima dana dari Joko Widodo untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto selama pilpres adalah tidak benar. 

LBH Jakarta menjelaskan, dana hibah tahun 2013 yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jakarta merupakan dana hibah tahunan yang telah mereka terima sejak zaman Fauzi Bowo menjadi gubernur. Dana tersebut diterima melalui proses pengajuan proposal setiap tahunnya layaknya organisasi lain. Dana sejumlah Rp300 juta tersebut, jelas mereka, juga telah dipertanggungjawabkan pada Oktober 2013 dan telah melalui proses audit. Tahun 2014, saat pilpres berlangsung, LBH Jakarta justru tidak mengajukan proposal dan menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

"Soal dianggap itu untuk menghajar Prabowo dengan isu HAM, lembaga mereka memang concern dengan pelanggaran HAM," ujar Trimedya.

Dalam keterangannya, lanjut Trimedya, LBH Jakarta mengaku mengkritisi pasangan Jokowi-JK.

"Mereka minta pak Fahri meminta maaf secara terbuka. Mungkin Fahri dan tim sukses Prabowo-Hatta dapat masukan keliru, apakah tidak diperhatikan dulu tahunnya, itu 2013 bukan 2014," kata dia.

Selanjutnya, BK akan memanggil kembali kedua pihak dalam minggu depan untuk meminta keterangan Fahri Hamzah dan berupaya memediasi keduanya untuk mencari solusi yang terbaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Cak Imin Senang jika Anies Maju Lagi Pilkada DKI, tetapi Belum Beri Dukungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com