Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag: Pesantren Tak Perlu Label Modern

Kompas.com - 03/09/2014, 04:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAMBI, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta pondok pesantren kembali mengambil peran utama dalam kemajuan bangsa Indonesia. Menurut dia, pondok pesantren sudah saatnya kembali seperti dulu tanpa perlu label modern.

"Sudah saatnya kembalikan nilai pesantren yang mulai tergerus. Pondok pesantren tidak perlu pakai label modern karena dari survei, pondok pesantren justru lembaga pendidikan paling modern," ujar Nasaruddin dalam acara pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK) di kantor Gubernur Jambi, Selasa (2/9/2014) malam.

Saat ini, ungkap Nasaruddin, pondok pesantren yang ada kerap meninggalkan ajaran-ajaran tradisional yang justru bermanfaat seperti pendalaman bahasa Arab. Padahal, ujar dia, dengan memahami bahasa Arab maka keaslian makna dari ayat-ayat Al Quran akan tetap terjaga.

Di sisi lain, Nasaruddin mengaku bangga dengan keberadaan pondok pesantren. Konsep pesantren bahkan sudah ditiru Inggris. Saat ini, kata dia, Inggris mulai mengembangkan konsep boarding school yang sistemnya mirip dengan pesantren.

Selain itu, Nasaruddin menyinggung peran pondok pesantren selama perjalanan sejarah Indonesia yang cukup besar. Tokoh-tokoh yang berasal dari kalangan santri bahkan menjadi tokoh nasional yang menyatukan bangsa ini.

"Ada pengamat Amerika bilang, Indonesia akan terkotak-kotak menjadi 20 negera seperti yang terjadi di Balkan. Tapi hingga tahun 2014, kita belum bubar. Rahasianya sepanjang pondok pesantren berdiri tegak, maka Indonesia tidak akan hancur," kata Nasaruddin.

Nasaruddin berharap pondok pesantren benar-benar mengajarkan ajaran Islam secara mendalam termasuk kefasihan menghafal, memahami, hingga melaksanakan ayat-ayat Al Quran. Dia juga menekankan perlunya pemahaman lebih atas bahasa Arab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com