Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Saya ke Singapura, Hongkong, Tiketnya Beli Sendiri

Kompas.com - 29/08/2014, 18:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah perjalanannya ke Singapura dan Hongkong dibiayai Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Anas mengaku membeli tiket perjalanannya sendiri.

"Betul saya pernah ke Singapura, Hongkong. Alhamdulillah tiketnya beli sendiri, tidak pernah tiketnya diberikan, yang pernah saling traktir," kata Anas, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Pernyataan Anas ini merupakan tanggapannya atas kesaksian Direktur Operasional PT Dutasari Roni Wijaya. Saat bersaksi, Roni mengatakan bahwa Machfud membiayai ongkos perjalanan Anas dan istrinya, Athiyyah Laila, untuk pergi ke Hongkong dan Singapura. Menurut Roni, uang untuk Anas dan istrinya ke luar negeri itu berasal dari kas PT Dutasari Citralaras.

Roni juga mengatakan bahwa Athiyyah hingga kini masih menjadi pemegang saham PT Dutasari Citralaras. Nama Athiyyah hanya dihilangkan dari akta kepemilikan PT Dutasari pada 2011, atau setelah kasus suap wisma atlet SEA Games meledak. Kasus ini menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Iya, komposisi tetap empat pihak, karena kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud) berusaha hilangkan Msons dan Athiyyah," kata Roni.

Selain Athiyyah, menurut dia, saham PT Dutasari dimiliki Machfud, PT Msons Capital milik Munadi Herlambang, dan Roni sendiri. Namun, pada kenyataanya, empat pihak ini tidak pernah menyetorkan modal ke perusahaan tersebut. Sementara itu, Anas menegaskan bahwa istrinya tidak pernah aktif di PT Dutasari, apalagi menerima keuntungan dari bisnis perusahaan tersebut.

Menurut Anas, nama Athiyyah ada di struktur pemegang saham karena PT Dutasari mulanya didirikan untuk membangun usaha hotel di Bantul Yogyakarta. Seperti diketahui, Athiyyah adalah putri dari pimpinan Pondok Pesantren Krapyak yang ternama di Yogyakarta.

"2009 saya minta berhenti, apalagi proyeknya tidak jadi. Tahun 2011 karena ada serangan itu lah saya tanya apakah proses pengunduran diri itu sudah ada apa belum ada karena itu lah ada perintah ke Roni untuk mengurus aktanya. Tidak pernah ada gaji, tidak aktif, tidak ada fee, dan lain-lain," ujar Anas.

Adapun PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Perusahaan itu mendapat proyek pengerjaan mekanikal elektrikal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp 80 miliar. Selain itu, menurut Roni, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp 21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp 10 miliar antara 2009-2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com