Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Usulkan Jokowi Rampingkan Kabinetnya Jadi 28 Kementerian

Kompas.com - 29/08/2014, 15:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Universitas Gadjah Mada (UGM) mengusulkan agar presiden terpilih Joko Widodo merampingkan kabinet pemerintahannya nanti. Perampingan perlu dilakukan karena visi, misi, dan kebijakan Jokowi berbeda dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (UGM) Arie Sudjito menjelaskan, usulan dari pihaknya telah disampaikan kepada Jokowi melalui Tim Transisi. Perampingan kabinet itu diusulkan menjadi sekitar 28 kementerian dari jumlah 34 kementerian di pemerintahan saat ini.

"Ide besar dan tumpuannya adalah 42 janji Jokowi-Jusuf Kalla, program Nawa Cita, Trisakti, dan problem obyektif lainnya," kata Arie saat dihubungi, Jumat (29/8/2014).

Arie melanjutkan, UGM juga mengusulkan Jokowi untuk menata ulang sekretariat negara dan sekretariat kabinet. Selain itu, UGM juga meminta Jokowi menata ulang sekretariat presiden serta sekretariat wakil presiden yang saat ini terpisah.

"Dalam konteks itu, maka kabinetnya jangan terlalu banyak. Jangan terlalu menyedot biaya politik dan biaya administrasi, pilih saja yang kira-kira minim risiko," ujarnya.

Seperti diketahui, tiga perguruan tinggi negeri (PTN) dilibatkan dalam pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Ketiga itu PTN itu adalah UGM, Universitas Airlangga, dan Universitas Andalas yang bekerja di bawah kelompok kerja (pokja) arsitektur kabinet Tim Transisi Jokowi-JK.

Di luar tiga PTN tersebut, Tim Transisi juga meminta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk mempresentasikan arsitektur kabinet yang dibuatnya. Semua masukan dari ketiga PTN dan LIPI itu sifatnya hanya untuk memperkaya opsi guna mendapatkan struktur kabinet yang efektif. Sampai saat ini, semua masukan masih terus dikaji oleh Tim Transisi.

Baca juga: UGM, Unair, dan Unand Bersama LIPI Dimintai Masukan soal Kabinet Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com