JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah yang dilakukan serentak bisa menghemat biaya pemilu hingga 50 persen. Selain itu, dengan Pilkada serentak, KPU sebagai penyelenggara pemilu akan mudah dalan melalukan konsolidasi pelaksanaan Pilkada.
"Ada beberapa hal positif yang bisa kita lihat bila Pilkada dilaksanakan serentak dalam hal efisiensi biaya dan konsolisasinya. Karena kalau sering-sering (Pemilu) masyarakat kita jenuh," kata Husni dalam diskusi Masa Depan (RUU) Pilkada (Serentak) di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014).
Untuk itu, Husni meminta agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pilkada pada tahun ini lantaran pelaksanaan Pilkada serentak rencananya akan dimulai pada Januari 2015. Bila DPR belum juga mengesahkan RUU tersebut, menurut Husni, pelaksanaan Pilkada terancam dilaksanakan tanpa payung hukum yang jelas.
Meskipun pada pelaksanaannya Pilkada serentak tidak untuk seluruh Indonesia, Husni berharap Pilkada serentak setidaknya dilakukan dalam satu provinsi.
"Masing-masing provinsi laksanakan Pilkada seretak untuk bupati dan wali kota, itu juga sudah cukup efektif," ujar Husni.
Husni menceritakan pengalamannya ketika mengelola Pilkada serentak di Sumatera Barat pada tahun 2005. Saat itu, kata Husni, KPU Provinsi berhasil menghemat 50 persen anggaran karena sebagian operasional ditanggung oleh KPU di tingkat kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.