"Gugatan kemarin sudah memenangkan (Jokowi-JK) sehingga sudah keputusan terakhir final dan mengikat, maka calon yang jadi, yang sudah diputuskan adalah Pak Jokowi. Oleh karenanya, yang pengamanan selama ini dilakukan Polri, pada jam 14.00 kami serah terima di KPU," ujar Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Sebelumnya, Jokowi mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian setelah ditetapkan sebagai calon presiden. Sebanyak enam anggota kepolisian melekat terhadap Jokowi setiap Gubernur DKI Jakarta itu bepergian.
Polisi juga menyiagakan tiga kendaraan pengawal, termasuk satu sepeda motor voorijder. Semua pengamanan dari Polri itu dihentikan mulai hari ini.
"Jadi, kembali nanti akan pengamanan pada waktu pelantikan. Itu dari pengamanan Polri. Yang lain-lain juga kami cabut," ujar Sutarman.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1974, pengamanan terhadap Jokowi-JK selanjutnya akan dilakukan oleh TNI. Satuan yang akan diturunkan ialah Grup D Paspampres.
"Sudah diambil alih Paspampres. Jadi, standar keamanan VVIP," kata Moeldoko.
Moeldoko menambahkan, TNI juga akan menurunkan tujuh unit mobil pengawalan dan tiga unit voorijder. Untuk jumlah personel, kata Moeldoko, akan ada 37 orang yang mulai menjaga Jokowi dan Jusuf Kalla. Pengamanan ini akan dilakukan hingga 20 Oktober mendatang.
"Begitu nanti dilantik jadi presiden, nanti satu grup yang mengamankan Grup A," ucap Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.