JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) mendukung rencana Nusron Wahid, Agus Gumiwang, dan Poempida Hidayatullah yang hendak menggugat Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie sebesar Rp 1 triliun.
"Baguslah, kita mulai dengan hukum," kata JK di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2014) malam kemarin.
Nusron, Agus, dan Poempida dipecat dari Partai Golkar karena dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal, partai telah menentukan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kader yang nekat mendukung Jokowi-JK pun dipecat dari partai.
JK mengatakan, langkah ketiga orang itu mendukung pasangan Jokowi-JK bukanlah sesuatu yang salah karena hak memilih dan hak dipilih melekat pada setiap orang. Selain itu, langkah ketiganya mendukung Jokowi-JK juga bukan suatu hal yang salah karena pada pilpres kali ini hanya JK kader dari Partai Golkar yang maju.
"Itu di atas daripada semua, tidak bisa dihalangi oleh partai," ujar JK.
Ketiga orang itu mengaku dipecat pada 24 Juni lalu tanpa mendapatkan surat peringatan sebelumnya. Padahal, pada 26 Juni, ketiganya sempat melayangkan surat sanggahan ke DPP Partai Golkar. Karena dipecat, ketiganya terancam batal menjadi anggota DPR periode 2014-2019 meski telah terpilih di daerah pemilihan masing-masing.
Aburizal dalam salah satu kesempatan mengakui pihaknya sudah memberikan waktu 60 hari kepada ketiganya untuk menghadap Mahkamah Partai usai pemecatan. Namun, hal itu sama sekali tidak dimanfaatkan ketiganya. Selain pemecatan, DPP Partai Golkar juga mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Nusron dan Agus tidak diloloskan menjadi anggora DPR periode 2014-2019.
Agus menilai Aburizal telah melakukan kebohongan, mencemarkan nama baik ketiganya, dan telah melakukan tindakan melawan hukum. Oleh karena itu, ketiga orang yang dipecat itu berencana menggugat ke pengadilan negeri. Mereka menuntut ganti rugi Rp 1 triliun.
Jika berhasil, uang itu rencananya akan digunakan untuk membantu korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, uang tersebut juga akan digunakan untuk merealisasikan janji Aburizal pada Musyawarah Nasional (Munas) 2009 lalu, yakni membangun kantor DPP Partai Golkar. (Nurmulia Rekso Purnomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.