"Bilamana sudah secara resmi definitif terpilih dan diputuskan oleh MK, ya tentu akan ada komunikasi dari presiden kepada presiden terpilih. Kapan persisnya, itu belum bisa (dipastikan)," kata Julian.
Pertemuan SBY dengan presiden terpilih, lanjutnya, juga diperkirakan baru bisa dilakukan setelah SBY menyelesaikan perjalanan ke Papua hingga 29 Agustus mendatang.
"Mungkin setelah rangkaian kunjungan kami (ketemunya) karena kami kan berangkat ke Biak, Sorong, langsung ke Raja Ampat. Setelah itu, kami ke Timor Leste untuk acara kenegaraan baru setelah itu menghadiri forum PBB di Bali," ucap Julian.
SBY sebelumnya sudah mengutarakan niat untuk bertemu dengan Presiden terpilih langsung setelah MK membacakan putusannya. SBY akan berbicara soal masa transisi dan peralihan kekuasan, termasuk di antaranya adalah soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
MK telah membacakan putusannya yang setebal 3.000 halaman. Di dalam putusannya, MK menolak keseluruhan permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. MK menilai penggunaan DPKTb, pembukaan kotak suara adalah sah. Selain itu, MK menyebutkan permohonan Prabowo-Hatta yang menginginkan agar MK menetapkan hasil perhitungan suara berdasarkan versi mereka dianggap tak memiliki dasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.