Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Becik Ketitik Ala Ketara

Kompas.com - 21/08/2014, 10:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Prabowo Subianto menuliskan pepatah dalam bahasa Jawa "Becik ketitik ala ketara", yang berarti segala sesuatu yang baik dan buruk akan tampak, melalui akun Twitter-nya yang terverifikasi @Prabowo08, Rabu (20/8/2014).

"Becik ketitik ala ketara," tulis Prabowo dalam akun Twitter-nya, Rabu malam.

Tidak diketahui pasti apa maksud mantan Danjen Kopassus itu menuliskan pepatah Jawa tersebut. Namun, yang jelas pepatah itu dituliskannya menjelang sidang putusan gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8/2014). Sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB.

Prabowo sendiri bersama pasangannya, Hatta Rajasa, dikabarkan tidak akan menghadiri sidang putusan MK.

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pada dasarnya tim kuasa hukum tidak berwenang merekomendasikan kepada Prabowo dan Hatta untuk hadir atau tidak hadir dalam sidang putusan di Gedung MK.

Namun, secara pribadi, Mahendradatta menilai sebaiknya Prabowo-Hatta tidak perlu hadir di sidang putusan itu karena jika putusan MK memenangkan gugatan Prabowo-Hatta, maka pasangan itu tetap harus bekerja keras melakukan proses selanjutnya.

"MK itu awal dari perjuangan untuk 67 juta suara rakyat pemilih Prabowo-Hatta, dan bukan akhir dari perjuangan. Oleh karena itu, sebaiknya Pak Prabowo tidak usah hadir di sidang putusan. Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi memproses selanjutnya, dan tinggal nanti KPU mau taat atau tidak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com