JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, menganggap pelanggaran terstruktur Pemilu Presiden 2014 terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Firman mengatakan itu setelah ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengaku mencoblos enam surat suara untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla pada hari pemungutan suara, 9 Juli 2014.
"Jelas pelanggaran pemilu yang terstruktur itu terbukti. (Anggota) KPPS ikut nyoblos," kata Firman di sela-sela sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Firman mengapresiasi keberanian Satoni H, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3, Desa Babulahusa, Kecamatan Majino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, yang memberikan keterangan tersebut di hadapan majelis hakim konstitusi. Menurut Firman, keterangan Satoni sangat kuat dan tak bisa dibantah walau konsekuensinya yang bersangkutan harus menghadapi sanksi pemecatan dan dipidana.
"Mereka sendiri yang mencoblos, bahkan ada kesepakatan untuk melakukan itu. Ini bukan pelanggaran administrasi, tapi sebuah kejahatan," ujarnya.
Sebelumnya, Satoni mengaku mencoblos enam surat suara untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Satoni, pencoblosan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan enam anggota KPPS lain yang bertugas di TPS tersebut. Pengakuan itu disampaikan Satoni saat bersaksi dalam sidang PHPU presiden dan wakil presiden di MK, siang tadi. Satoni merupakan saksi yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Menanggapi kesaksian Satoni itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Daniel Zuchron, mengatakan akan memidanakan Satoni. Anggota tim hukum Jokowi-JK, Taufik Basari, juga sependapat dengan pernyataan Bawaslu karena menilai pelanggaran yang dilakukan Satoni masuk dalam pelanggaran berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.