Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Anggap Larangan Jenguk Akil dan Yasin Sudah Sesuai

Kompas.com - 12/08/2014, 15:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai hukuman tidak boleh dijenguk selama satu bulan untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin sudah sesuai dengan kadar kesalahannya. Menurut KPK, keduanya dihukum karena terlibat adu mulut di Rumah Tahanan KPK. Keduanya merupakan tahanan Rutan KPK.

"Siapa pun yang melakukan pelanggaran sesuai aturan rutan harus dikenakan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (12/8/2013).

Bambang menyatakan, KPK memberikan perlakuan yang sama kepada setiap tahanan. Siapa pun yang melakukan pelanggaran di rutan akan diberi hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Kendati demikian, kata Bambang, KPK tetap menghormati jika Yasin dan Akil mengajukan keberatan atas sanksi tersebut. "Siapa pun bisa mengajukan keberatan," ujar dia.

Sebelumnya, pengacara Bupati Bogor Rachmat Yasin, Sugeng Teguh Santoso, membantah kliennya telah berseteru dengan Akil. Yasin dan Akil yang ditempatkan KPK dalam satu ruang tahanan dengan Anas Urbaningrum tersebut rukun dan kompak. Dalam beberapa kesempatan, kata Sugeng, kliennya mengaji bersama Akil dan saling berbagi makanan.

Sugeng membenarkan bahwa kliennya dan Akil dijatuhi sanksi oleh KPK berupa larangan dikunjungi selama satu bulan, kecuali dikunjungi penasihat hukumnya. Namun, menurut Sugeng, sanksi tersebut diberikan bukan karena Yasin dan Akil bertengkar, melainkan karena adanya insiden yang terjadi pada hari raya Idul Fitri pada 28 Juli lalu.

Perseteruan itu terjadi antara Akil dan petugas rutan. Ketika itu, kata Sugeng, Akil protes karena petugas rutan mengizinkan Yasin dikunjungi lebih dari lima orang, sementara Akil hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal lima orang.

Selain itu, protes Akil kepada petugas rutan didasari kekecewaan dia dan tahanan lainnya karena KPK hanya memperbolehkan tahanan dikunjungi pada hari pertama Lebaran. Tahanan dilarang menerima tamu pada hari kedua Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com