JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menghargai keputusan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto untuk mengundurkan diri dari ajang pilpres 2014. Meskipun begitu, BEM UI tetap akan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) apa pun hasilnya nanti.
"Menghargai hak konstitusional seseorang adalah hal yang wajib dilakukan pada kondisi apapun, termasuk hak Prabowo untuk menarik diri seperti yang dilakukan olehnya hari ini. Di sisi lain, keputusan KPU untuk melanjutkan pleno dengan bagaimanapun kondisinya, adalah hal yang tepat," kata Ketua BEM UI M Ivan Riansa dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (22/7/2014).
Ivan melanjutkan, KPU yang merupakan lembaga resmi penyelenggara pemilu harus tetap menjalankan proses rekapitulasi penghitungan suara sesuai prosedur meskipun saksi dari kubu Prabowo-Hatta tak lagi hadir.
"Saya mendukung KPU untuk tetap melanjutkan proses rekapitulasi. KPU harus tetap pada track-nya sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan profesional," kata Ivan yang juga merupakan inisiator petisi #dukungKPU.
Untuk Prabowo, Ivan menyarankan agar menempuh jalur hukum yang benar bila memang merasa dirugikan, yaitu dengan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.