Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Prabowo Mundur, Bukan Berarti Pilpres Hanya Diikuti Jokowi-JK

Kompas.com - 22/07/2014, 17:03 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa keputusan Prabowo Subianto mundur dari Pemilu Presiden 2014 tidak membuat pilpres tahun ini hanya diikuti satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Ia mengatakan, pernyataan mundur Prabowo itu tidak akan memengaruhi Komisi Pemilihan Umum dalam menjalankan tugasnya.

Yusril mengatakan, seorang peserta pemilu tidak boleh mundur dengan alasan apa pun. Menurut dia, hak konstitusional seseorang untuk mundur dari pencapresan tidak secara eksplisit diatur dalam konstitusi.

"Keputusan Prabowo mundur tdklah menyebabkan Pilpres 2014 hanya diikuti oleh hanya 1 pasangan calon, yakni hanya Jokowi dan JK saja," tulis Yusril dalam serangkaian kicauan di akun Twitter-nya, Selasa (22/7/2014) sore.

Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang itu menyarankan KPU tetap melanjutkan proses rekapitulasi penghitungan suara. Jika pilpres ini gagal, dikhawatirkan akan ada kevakuman pemerintahan yang dapat membahayakan bangsa dan negara. "Saya sarankan kepada Prabowo-Hatta untuk bawa ke MK hasil pilpres jika memang tdk memuaskan beliau dan buktikan kecurangan disana," tulis Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com