Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Nazaruddin Biayai Iklan Politik Anas Urbaningrum

Kompas.com - 21/07/2014, 18:12 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan pegawai PT Imact, Ratna Irsana, membenarkan Anas Urbaningrum menggunakan jasa perusahaannya saat maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat. Ratna mengatakan, Anas saat itu beriklan di sejumlah media massa. Namun, biaya iklan tersebut dibayar oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Yang bayar Nazar, dia sebagai timsesnya Anas," kata Ratna saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya dengan terdakwa Anas, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Ratna menjelaskan, semula perusahaannya mematok harga Rp 13 miliar untuk mengurus iklan politik Anas di televisi, media cetak, radio, media sosial, hingga buku profil Anas. Namun, pihak Anas menawar harga iklan tersebut.

"Yang kami rencanakan tidak berjalan karena budget-nya enggak ada. Yang ada sekitar Rp 3,2 miliar," terang dia.

Ratna mengatakan, pembayaran iklan politik Anas itu diterimanya secara tunai di kantor Nazar, yaitu Permai Group di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan. Ratna mengaku bertemu langsung dengan Nazar saat itu.

"Iya, ketemu Nazar. Ada sama ibu-ibu, tapi lupa," jelas Ratna.

Dalam dakwaan, Anas disebut menerima uang dari Nazar sebesar Rp 84,515 miliar dan 36.000 dollar AS untuk keperluan persiapan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Salah satunya biaya iklan politik berjudul "Anas untuk Demokrat 1".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com