Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TB Hasanuddin Bantah Komisi I Akan Panggil RRI Terkait "Quick Count"

Kompas.com - 14/07/2014, 18:38 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membantah adanya rencana pemanggilan jajaran Radio Republik Indonesia (RRI) terkait hasil hitung cepat yang dikeluarkan lembaga penyiaran itu. Pernyataan TB ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Ketua  Komisi I DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq. (Baca: Komisi I Akan Panggil RRI karena Lakukan "Quick Count")

"Enggak ada itu, bohong," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (14/7/2014).

Hasanuddin menjelaskan, memanggil seseorang atau lembaga ke DPR RI harus dengan persetujuan semua fraksi yang ada di komisi. Terkait pernyataan Mahfudz, ia mengaku telah mengonfirmasi pernyataan tersebut kepada yang bersangkutan.

"Tadi tanya ke Pak Mahfudz, dia enggak bilang apa pun," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Terlebih lagi, saat ini DPR telah memasuki masa reses. Hasanuddin mengatakan, untuk memanggil seseorang atau lembaga pada masa reses, itu harus mendapatkan izin Ketua DPR.

Sebelumnya, Mahfudz mengatakan, Komisi I DPR RI berencana akan memanggil jajaran direksi RRI pasca-hasil hitung cepat lembaga itu disiarkan di sejumlah lembaga penyiaran.

"Komisi I berencana memanggil jajaran direksi RRI terkait penayangan quick count mereka di sejumlah lembaga penyiaran," kata Mahfudz, dalam keterangan yang diterima wartawan, Minggu (13/7/2014).

Menurut Mahfud, RRI bukanlah lembaga survei resmi yang dapat melakukan hitung cepat. Di samping itu, RRI merupakan lembaga penyiaran publik yang harus dapat menjaga netralitasya saat pilpres.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com