Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selidiki Tuduhan Pelanggaran Pemilu lewat "Dropbox"

Kompas.com - 14/07/2014, 16:49 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, mengatakan sedang menyelidiki tuduhan adanya pelanggaran pemilu lewat dropbox atau pos di Kuala Lumpur, Malaysia. Jika tuduhannya hanya karena memenangkan pasangan calon tertentu, maka ia tidak bisa menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran pemilu.

"Ada tuduhan bahwa terjadi pelanggaran pemilihan suara melalui dropbox. Kami sedang menyelidiki itu, apa memang seperti itu," ujar Nelson di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (14/7/2014).

Nelson menekankan, syarat utama metode pemilihan suara lewat dropbox atau pos adalah soal kejujuran. Ini karena dropbox hanya dititipkan di tempat WNI terkonsentrasi. Di perkebunan, misalnya, dropbox hanya dititipkan pada petugas keamanannya. Saat ada WNI yang mau memilih, mereka cukup memasukkan surat suara ke kotak suara atau dropbox yang dititipkan tersebut.

Kemudian, tambah Nelson, muncul laporan kecurangan karena jumlah suara tersebut memenangkan calon tertentu. Untuk memastikannya, Bawaslu sedang meminta keterangan kepada pengawas pemilu di Kuala Lumpur mengenai kronologi kejadian ini.

"Kalau dasarnya hanya mengatakan bahwa jumlah suaranya memenangkan pasangan calon tertentu, lalu diklaim sebagai curang. Itu tidak bisa juga disebut pelanggaran. Apa ada perbuatan pasangan calon yang pantas dicurigai?" sambung Nelson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com