Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Jelaskan Ulang soal Angka Rp 7.200 T

Kompas.com - 18/06/2014, 07:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan data besaran nominal Rp 7.200 triliun per tahun yang pernah muncul dari institusi ini merupakan angka potensi pendapatan negara yang hilang karena penerapan sistem pengelolaan sumber daya alam pada saat ini. Ditegaskan bahwa angka itu bukan kebocoran anggaran negara.

"Angkanya sudah benar, tapi itu potensi penerimaan yang seharusnya didapatkan. Jadi (angka itu adalah) potensi penerimaan negara yang harus didapatkan Rp 1.000 sampai Rp 7.000 triliun seandainya sistem pengelolaan sumber daya alam diperbaiki," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014) malam.

Abraham menyampaikan penegasan ini untuk meluruskan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengaku merujuk data kebocoran anggaran dari pernyataaannya. Saat debat capres, Minggu (15/6/2014), Prabowo menyebutkan ada kebocoran pendapatan negara sekitar Rp 7.200 triliun. Dia mengaku mengutip angka Rp 7.200 triliun tersebut dari pernyataaan Abraham.

Potensi penerimaan negara Rp 7.200 trilun, tegas Abraham, berbeda dengan kebocoran sebesar nominal itu. "Bukan kebocoran melainkan potensi penerimaan yang seharusnya bisa didapat itu jadi tidak didapat. Beda dengan kebocoran."

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memaparkan lebih jauh perbedaan antara potensi pendapatan negara dan kebocoran anggaran untuk nominal Rp 7.200 yang sama. "Kalau kebocoran itu dananya sudah ada (terlebih dahulu), lalu bocor," ujar dia.

Menurut Bambang, besaran nominal potensi pendapatan negara tersebut didapat dari perhitungan pajak batu bara dengan menghitung data impor dan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, dilihat pula dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bambang pun menyanggah KPK tidak melakukan penyelamatan atas potensi penerimaan negara itu. Dalam 10 tahun terakhir, ujar dia, KPK menyelamatkan uang negara senilai Rp 260 triliun, baik dari pencegahan maupun penindakan. Dia menyebutkan contoh kerja sama KPK dan lima departemen dalam menyelamatkan potensi penerimaan dari sektor batu bara di 33 provinsi.

Di antara penyelamatan potensi penerimaan negara tersebut, lanjut Bambang, adalah temuan KPK bahwa hanya 50 persen sampai 60 persen dari 11.000 perusahaan yang bekerja di sektor pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). "KPK masuk di situ. Itu sektor revenue. Kalau (disebut) ada penegak hukum belum masuk sektor revenue, itu agak salah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com