Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Laporkan Surat Palsu Jokowi

Kompas.com - 29/05/2014, 15:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan melaporkan ke kepolisian terkait beredarnya surat mengatasnamakan Jokowi yang meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus bus transjakarta. Tjahjo memastikan bahwa surat itu palsu.

"Sudah ada yang akan kami sampaikan ke polisi termasuk surat palsu," ujar Tjahjo saat dijumpai di posko tim kampanye nasional, Jalan Sisingamaraja, Jakarta, Kamis (29/5/2014).

Tjahjo mengatakan, tim hukum Jokowi-JK sudah memeriksa keabsahan surat itu ke pihak kejaksaan sebelum memastikan bahwa surat itu palsu.

"Dipastikan palsu, dan ini yang sekarang kita cari tahu siapa pelakunya," kata Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung yang disebut dikirimkan oleh Jokowi. Surat itu ditulis di kertas dengan kop Gubernur DKI Jakarta dan di bagian bawah surat dibubuhi tanda tangan "Joko Widodo".

Sebelumnya, beredar surat yang berisi permohonan penangguhan penyidikan kasus transjakarta di Kejagung. Surat tersebut disebut dikirimkan Jokowi untuk Jaksa Agung.

"Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F.2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bersama ini, kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya Pemilu Presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih," demikian isi surat tersebut.

Pihak kejaksaan sudah menyatakan belum berencana memanggil Gubernur Jokowi maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dari pemeriksaan beberapa saksi, belum ada indikasi keterlibatan Jokowi dalam kasus penyalahgunaan anggaran pengadaan transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) di APBD 2013 itu.

Sebelumnya, beredar surat yang berisi permohonan penangguhan penyidikan kasus transjakarta di Kejagung. Surat tersebut disebut dikirimkan Jokowi untuk Jaksa Agung.

"Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F.2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Bersama ini, kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya Pemilu Presiden untuk menjaga stabilitas politik nasional. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih," demikian isi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com