Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 104 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

Kompas.com - 06/05/2014, 16:54 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 104 pengaduan perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Laporan tersebut diterima oleh DKPP pasca-Pemilu Legislatif 2014 atau antara 11 April dan 5 Mei 2014.

"Ada 104 aduan perkara, yang kami sidangkan ada 50 perkara," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat jumpa pers di Media Center Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2014).

Jimly menilai DKPP banyak menerima aduan salah alamat. Menurutnya, DKPP hanya bisa menerima aduan berupa pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu. Contoh pelanggaran kode etik yang dimaksud, misalnya, penyelenggara pemilu menerima gratifikasi dari oknum calon anggota legislatif (caleg) atau penyelenggara pemilu menjadi tim sukses seorang caleg.

Jimly mengatakan, masalah di luar kode etik penyelenggara pemilu bisa diselesaikan di tingkat Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, atau Mahkamah Konstitusi. Itu sebabnya dari 104 aduan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima DKPP, hanya 50 perkara yang dinyatakan masuk sidang. Sebanyak 41 perkara dinyatakan tidak memenuhi syarat dugaan pelanggaran kode dan 13 perkara dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

DKPP juga mengimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk segera mengambil tindakan jika menemukan indikasi kecurangan dan banyak laporan di tingkat bawah. Hal ini perlu dilakukan karena pilpres sudah di depan mata. Dia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar pemilu 2014 dapat berjalan sesuai jadwal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com