Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Mengaku Tak Tahu-menahu soal Proyek E-KTP

Kompas.com - 24/04/2014, 16:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak tahu-menahu soal proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012. Anas membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia terlibat proyek itu.

Dia lantas menyebut sejumlah tudingan Nazaruddin terhadapnya selama ini yang dianggapnya sebagai fitnah.

"Masih ingat dua triliun (rupiah) di Singapura nggak? Masih ingat punya tuduhan hotel di Bali atau tidak? Masih ingat soal tambang di Kalimantan atau tidak? Kalau ingat, itulah jawabannya," kata Anas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/4/2014).

Anas mengaku sibuk mengurusi partainya ketika proyek e-KTP dimulai sekitar 2011. "Tahun 2011 Anas sudah ngurusin partai keliling Indonesia, apa lagi?" ucapnya.

Sebelumnya, Nazaruddin menyebut Anas mengendalikan penuh proyek e-KTP bersama dengan Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. Sementara itu, Nazaruddin sendiri mengaku berperan sebagai pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus.

Tanpa menyebut nama, Nazaruddin juga mengatakan bahwa ada keterlibatan pimpinan Komisi II DPR dalam kasus ini. Selain menyebut Anas dan Novanto, Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan adiknya menerima bayaran dari proyek pengadaan E-KTP.

Tudingan Nazaruddin telah dibantah Gamawan dalam sejumlah kesempatan. Gamawan bahkan melaporkan Nazaruddin ke kepolisian atas tuduhan fitnah, penghinaan, atau pencemaran nama baik. Pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun ini tengah disidik KPK.

Lembaga antikorupsi itu menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara terkait pengadaan proyek tersebut.

Hasil perhitungan sementara KPK memperkirakan nilai kerugian negara terkait proyek ini sekitar Rp 1,12 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com